INFORMASI PERSYARATAN PENGURUSAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)
a.
|
Menerima berkas permohonan penerbitan SKCK dari pemohon. | |
b.
|
Meneliti kelengkapan dan keabsahan berkas permohonan SKCK dari pemohon. | |
c.
|
Memberikan penjelasan pada pemohon bila berkas permohonan belum lengkap dan kepada pemohon diminta untuk melengkapinya. | |
d.
|
Memberikan blanko pernyataan dan blanko sidik jari untuk diisi oleh pemohon. | |
e.
|
Meneliti kelengkapan data isian dan memberikan penjelasan bila data kurang lengkap agar dilengkapi. | |
f.
|
Memintakan rumus sidik jari pemohon kepada Unit Identifikasi. | |
g.
|
Melakukan pencatatan pada buku agenda pengeluaran SKCK dan pengetikan SKCK pemohon. | |
h.
|
Mengajukan kepada Kasat IPP untuk di tanda tangani. | |
i.
|
Menyelesaikan administrasi lain seperti penempelan foto, pemberian cap dinas dan tanda tangan pemohon. | |
j.
|
SKCK yang sudah selesai diserahkan kepada pemohon dan pengarsipan berkas. |
INFORMASI PERSYARATAN PENGURUSAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN
a.
|
Surat Pengantar dari Kelurahan Setempat. | |
b.
|
Foto Copy Kartu Keluarga (KK) yang punya Hajad sebanyak 1 (satu) lembar . | |
c.
|
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang punya Hajad sebanyak 1 (satu) lembar. | |
d.
|
Mengisi Blanko Permohonan/data pertunjukan. | |
e.
|
Pas Foto berwarna 4X6 4 lbr | |
f.
|
Rekomendasi dari Polsek setempat untuk persyaratan menjadi TNI Polri dan PNS |