Home Sat Lantas Bendera Laka Lantas

Bendera Laka Lantas

Surel Cetak PDF

Salah satu inovasi dari Satuan Lalu lintas Polrsta banjarmasin dalam mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kota Banjarmasin,ialah dengan memasang Bendera-Bendera dan spanduk yang berisi himbuan kepada pengguna jalan agar waspada dan hati-hati saat sedang berkendara di jalan raya.Adapun arti dari bendera-bendera tersebut ialah:


1.BENDERA HITAM   : Telah jadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (Korban MD)


2.BENDERA MERAH   : Telah jadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka Berat (Korban LB)


3.BENDERA KUNING  : Telah jadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka Ringan (Korban LR)

Bendera-bendera akan dipasang di tempat kejadian kecelakaan lalulintas di setiap pos polisi selama tujuh hari, setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diharapkan dari pemasangan bendera dan spanduk tersebut para pengguna jalan raya memahami dan ikut prihatin akan bahaya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu inovasi lain yang juga telah dilakukan oleh satuan lalu lintas Polresta Banjarmasin, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya ialah dengan melakukan talk show setiap bulannya, baik melalui media televisi lokal di Banjarmasin maupun radio-radio salah satunya seperti acara talk show di RRI Banjarmasin, serta penyuluh di sekolah-sekolah yang ada di Kota Banjarmasin dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA.



 

Call Center


polrestabanjarmasin

polrestabanjarmasin

19 Jan 2011 "HATI-HATI DI JALAN. KELUARGA MENUNGGU DI RUMAH"
8 Jan 2011 website resmi polresta Banjarmasin https://polrestabanjarmasin.info
30 Nov 2010 Pengendara Roda 2, Agar selalu menggunakan Helm Standar dan jangan lupa bawa surat menyurat seperti STNK dan SIM.
29 Nov 2010 Daerah Pasar Lama, aman !