Home Section Blog Berita Pihak Reskrim Polresta Tetap akan melanjutkan perkara kasus korupsi di lingkungan Disdik

Pihak Reskrim Polresta Tetap akan melanjutkan perkara kasus korupsi di lingkungan Disdik

Surel Cetak PDF

Unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polresta Banjarmasin tetap bakal mengusut dugaan korupsi di lingkungan dinas pendidikan (Disdik) kota Banjarmasin, yang menyeret tiga pegawainya sebagai tersangka kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 77.688.639.

Sikap tegas tersebut diungkapkan Kasat reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto Sik terkait pernyataan Sekdako Banjarmasin, Zulfadli Gazali yang mengatakan, dugaan korupsi tersebut hanya masalah administrasi dan sudah diselesaikan.

"Kami tidak terpengaruh dengan pernyataan pak Sekda. Proses penyidikan bakal terus berlanjut sampai kasus itu tuntas," tegas Suhasto.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan jajarannya sejak awal 2010 lalu dengan mengumpulkan bukti dengan keterangan pihak terkait.

Terakhir Diperbaharui pada Rabu, 09 Maret 2011 10:01  

Call Center


polrestabanjarmasin

polrestabanjarmasin

19 Jan 2011 "HATI-HATI DI JALAN. KELUARGA MENUNGGU DI RUMAH"
8 Jan 2011 website resmi polresta Banjarmasin https://polrestabanjarmasin.info
30 Nov 2010 Pengendara Roda 2, Agar selalu menggunakan Helm Standar dan jangan lupa bawa surat menyurat seperti STNK dan SIM.
29 Nov 2010 Daerah Pasar Lama, aman !